KRONOLOGIS PEMBANGUNAN
MASJID RAYA TAMAN YASMIN
NO |
WAKTU |
URAIAN |
1 |
Januari 2001 |
Pertemuan dirumah Bpk. Hanafi Lesmana, Jl. Cemara Raya 11A. Pertemuan dihadiri oleh Ketua RW se Taman Yasmin dari sektor
I, II, III dan VI dan beberapa warga Taman Yasmin. Pertemuan memutuskan : menunjuk Bpk. Ombo Satjapradja sebagai Ketua Panitia/Formatur
tunggal untuk segera melengkapi kepanitiaannya.
|
2 |
Februari 2001 |
Rapat dirumah Bpk. Ombo Satjapradja (sebagai Sekretariat). Disusun kepanitiaan lengkap dengan susunan Pelindung (Ketua
RW sector I, II, III dan VI), Penasehat, 3 Wakil Ketua, Sekretaris dan bendahara. Panitia melakukan pembukaan rekening di
BNI 46 untuk menampung sumbangan-sumbangan donatur.
|
3 |
1 Oktober 2002 |
1.Setelah gambar masjid selesai dan dana terkumpul, peletakan batu pertama dilaksanakan.
2. Pembangunan 20 titik pondasi utama (p1) s/d Pile up
3. Penggalian tanah untuk dasar lantai basement dan saluran pembuangan air.
4. Pembangunan masjid selanjutnya dilakukan secara bertahap dengan jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan.
|
4 |
Februari 2003 |
Pertemuan dilakukan dirumah Bpk. Ombo Satjapradja. Pencarian dana dirasakan kurang efektif dengan anggaran yang begitu
besar perlu dibuatkan badan hokum yayasan yang disepakati oleh Pelindung dan seluruh anggota Panitia
|
5 |
15 Maret 2003 |
Pembangunan Masjid Raya Taman Yasmin untuk selanjutnya dilakukan oleh Yayasan dengan akta pendirian Yayasan no. 6 tanggal
15 Maret 2003.
|
6 |
19 Agustus 2004 |
Yayasan Masjid Raya Taman Yasmin telah disahkan berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman & HAM No. C-479.HT.01.02.TH.2004
tanggal 19 Agustus 2004
|
7 |
14 November 2006 |
Dalam rapat Pembina, Pengawas dan sebagian Pengurus dirumah Bpk. H.R. Endang Kurnia ditetapkan Bpk. Nano Supriyatno
sebagai Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raya Taman Yasmin menggantikan Bpk. Ombo Satjapradja dengan mandat agar segera melengkapi
kepanitiaannya dan melanjutkan pelaksanaan pembangunan masjid.
|
8 |
Sampai saat ini (14 November 2007) |
Tidak ada perkembangan (stagnan) |
Disusun oleh : H.R. Endang Kurnia, 14/11/07
NOTE : Pada tanggal 17 November 2007 telah diadakan pertemuan antara Yayasan, Panitia Pembangunan, RW dan tokoh masyarakat,
yang memutuskan pembangunan masjid dilanjutkan dan dibentuk panitia baru yang diketuai oleh Bp. H. Nano Supriyatno sebagai
formatur tunggal. Mandat dari Yayasan kepada Bp. H. Nano Surpriyatno dikeluarkan
pada tanggal 19 November 2007.
|