Dr. Yusuf al Qardhawi
Sunnah Nabi yang suci telah
menghadapi gempuran dari
para hamba pemikiran Barat. Mereka, dengan sekuat tenaga
dan upaya berusaha membunuh dan mematikannya. Beragam cara mereka lakukan, dan beragam jalan mereka tempuh, untuk mencapai tujuan itu.
Ada yang
berusaha mengembangkan sikap skeptis terhadap
sunnah. Yaitu dengan meragukan keabsahan seluruh sunnah, atau sunnah
yang terucapkan saja --dan ini adalah bentuk
sunnah yang terbesar-- atau juga meragukan periwayat-periwayat yang masyhur, seperti
Abu Hurairah r.a.
Ada yang
berusaha meragukan keabsahan sunnah sebagai sumber hukum Islam dan pembentukan ajarannya. Mereka berkata, kita cukup
berpegang kepada Al Quran saja!.
Adapula yang berusaha menghancurkan sunnah dengan sunnah
sendiri. Yaitu dengan mengambil sebagian hadist dan meletakkannya bukan pada tempatnya. Kemudian dijadikan sebagai dalil bagi
apa yang tidak sesuai dengan
kandungan sunnah itu sendiri.
Di antara hadits-hadits yang diletakkan
bukan pada tempatnya, dan digunakan untuk tujuan yang
buruk, adalah: Hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Muslim dalam
masalah pembuahan pohon kurma. Hadits
itu, dalam sebagian riwayat berbunyi:
"Kalian
lebih tahu tentang perkara dunia kalian." [Hadist ini diriwayatkan
oleh Muslim dalam kitab
Sahih-nya, dalam kitab Al Fadlail, dari riwayat Thalhah, Rafi' bin Khudaij, A'isyah,
dan Anas r.a. (hadist-hadist no. 2361-2363) dari Shahih
Muslim, tahqiq Muhammad Fu'ad Abdul Baqy. Akan
disebutkan riwayatnya
secara lengkap pada halaman selanjutnya]
Sebagian dari mereka ada yang berusaha
menafikan adanya sistem politik dalam Islam secara total, dengan berdasarkan hanya satu hadits ini
saja. Karena, menurut mereka, masalah politik, baik pokok
maupun parsialnya, adalah urusan duniawi
kita, maka otomatis kita lebih
tahu tentangnya. Wahyu tidak mempunyai
kompetensi untuk memberikan aturan dan petunjuk dalam masalah ini.
Bagi mereka, Islam adalah agama tanpa
negara, dan aqidah tanpa syari'ah!.
Sebagian yang lain berusaha menafikan
adanya sistem ekonomi dalam Islam, juga dengan bersandarkan
pada satu hadits ini!.
Seorang sahabat pernah berdialog denganku pada seperempat
abad yang lalu. Ia menafikan Islam mempunyai teori ekonomi, baik secara hukum, aturan dan praktek. Salah satu landasannya
yang paling kuat adalah hadits
ini. Aku telah merekam dialog
tersebut, dan aku sebutkan dalil-dalil yang ia
pergunakan--lebih tepatnya alasan-alasan yang dibuat-buat--, kemudian aku bantah semua
dalil-dalil itu pada salah
satu buku yang aku tulis.
Yang terpenting, ada sebagian orang
yang ingin menghancurkan seluruh hadits-hadits yang
tercatat dalam kitab-kitab hadits,
yang mengatur masalah perdagangan, mu'amalah, hubungan sosial, ekonomi dan politik hanya dengan
satu hadits ini saja. Seakan-akan Rasulullah Saw. mensabdakan
hadits ini untuk menasakh 'menghapus' seluruh sabda, perbuatan dan persetujuannya yang lain, yang tercatat
sebagai hadits yang suci!.
Sikap ekstreem sebagian manusia ini mendorong seorang
ulama besar, seperti muhaddits Syeikh Ahmad Syakir, memberikan
komentar atas hadits ini, dalam Musnad
Imam Ahmad [Lihat: Komentar atas hadits nomor 1395 dari kitab Musnad Ahmad,
dengan tahqiq Ahmad Muhammad Syakir, cet. Daar
Ma'arif.] Ia berkata: "Hadits ini telah didengung-dengungkan oleh orang-orang atheis
Mesir dan orang-orang yang terbaratkan,
seperti para budak orientalis dan murid para missionaris, sebagai dalil untuk menyerang
ahli sunnah dan orang-orang yang
mendukung sunnah, serta orang-orang
yang bergelut dalam bidang syari'ah
Islam. Mereka berusaha menghapus seluruh sunnah, dan mengingkari syari'ah Islam, dalam mengatur mu'amalah, tatanan sosial, dan sebagainya. Mereka berpendapat bahwa semua itu adalah
urusan dunia. Dengan berdasarkan pada hadist yang
diriwayatkan oleh Anas:
"Kalian lebih tahu tentang
urusan dunia Kalian". Allah SWT lebih tahu bahwa mereka tidak mempercayai
pokok agama, ketuhanan dan risalah kenabian. Serta dalam diri mereka tidak
mempercayai Al Quran. Jikapun dari mereka itu ada yang beriman, maka ia hanya
berimana di ujung lidahnya saja, sedangkan hatinya mengimani yang sebaliknya.
Mereka tidak beriman dengan sepenuh keyakinan, namun semata karena taklid dan
takut saja. Maka jika ada suatu kandungan syari'ah Islam, Al Quran dan sunnah
yang bertentangan dengan apa yang mereka pelajari di Mesir atau di Eropa,
mereka tanpa ragu-ragu mengagungkan dan memihak kepada apa yang ada di Eropa.
Mereka segera memilih apa yang mereka pelajari dari guru-guru mereka, dan apa
yang disenangi oleh hati mereka!. Kemudian, setelah itu, mereka menisbahkan
diri mereka, atau orang menisbahkan mereka kepada Islam !!.
Hadits tersebut amat jelas, tidak
bertentangan dengan Al Quran, dan tidak menjadi landasan untuk menafikan sunnah
sebagai sumber hukum dalam segala urusan. Karena hadits tersebut datang dalam
masalah pembuahan kurma. Ketika, pada suatu saat Rasulullah Saw. Bersabda:
"Aku pikir, perbuatan itu tidak akan menghasilkan apa-apa". Sabda
Rasulullah Saw. tersebut tidak bermuatan larangan atau perintah. Dan tidak
sedang menyampaikan pesan dari Allah SWT Serta beliau tidak menjadikannya
sebagai sunnah, sehingga maknanya terus meluas dan menjadi landasan untuk
merobohkan pokok syari'ah Islam."
Maka, apa makna hadits ini:
"Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian?"
Maknanya amat jelas. Yaitu agama
tidak turut campur dalam urusan-urusan manusia yang didorong oleh insting dan
kebutuhan duniawinya. Kecuali jika telah terjadi sikap berlebihan, mengurangi
atau penyimpangan. Dan agama akan turut campur tangan untuk mengaitkan seluruh
gerak manusia --yang bersipat insting atau biasa-- dengan tujuan-tujuan
Rabbaniah yang luhur serta akhlak yang mulia. Kemudian memberikan tuntunan
etika kemanusian yang luhur dalam melaksanan semua tugas tersebut, sehingga
membedakan manusia dari hewan.
Kami akan berikan beberapa contoh
tentang perkara keduniaan, serta sikap Islam terhadapnya.
Perang, Misalnya. Islam datang
menentukan tujuan-tujuan berperang, memerintahkan manusia untuk bersiap
menghadapi peperangan, bersikap waspada terhadap musuh, serta menyiapkan segala
kekuatan untuk itu. Seperti firman Allah SWT
"Hai orang-orang yang
beriman, bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran)
berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! ". ( QS. An-Nisa: 71)
"Dan siapkanlah untuk
menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang
ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh
Allah dan musuhmu ". ( QS. Al Anfal: 60 )
"Orang-orang kafir ingin
supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu
kamu dengan sekaligus". ( QS. An-Nisa: 102)
Dan sabda Rasulullah Saw:
"Ketahuilah, kekuatan adalah
dalam memanah (menombak, menembak)." [Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim
dari hadits 'Uqbah bin 'Amir, dalam kitab Al Imarah dengan nomor: 1917]
"Barangsiapa telah belajar
memanah [menombak, menembak] kemudian ia melupakannya, berarti ia telah kufur
ni'mat." [Hadits ini diriwayatkan oleh Daud, An-Nasai, dan Hakim
mensahihkannya serta disetujui oleh Adz-Dzahabi. Seperti tertulis dalam Al
Mustadrak 2/95 dari hadits 'Uqbah bin 'Amir. Lihatlah buku kami: Al Muntaqa min
at-Targhib wa at-Tarhib" juz 1 hal. 361-62]
"Barangsiapa yang berperang
untuk meninggikan kalimat Allah, maka ia berada di jalan Allah." [Hadits
muttafaq alaih. Lihat: Al-Lu'lu wa al Marjan fima ittafaqa Syaikhan, Muhammad
Fu'ad Abdul Baqi 1243, 1244. Yaitu dari hadits Abi Musa]
Serta memberikan landasan etika
yang harus diikuti dalam berperang:
"Dan perangilah di jalan
Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas,
karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas". ( QS. Al Baqarah: 190). Dalam hadits:
"Janganlah kalian bersikap
tidak jujur (dalam masalah ghanimah), jangan pula berhianat, dan jangan
menghancurkan mayat musuh, serta jangan pula membunuh anak kecil ... dst."
[Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Buraidah dalam kitab Al Jihad, no.
1331]
Sedangkan masalah macam senjata
yang digunakan dalam berperang, cara membuatnya, serta bagaimana
mempergunakannya dan lainnya, semua itu bukan urusan agama. Tetapi menjadi urusan dan tanggungjawab menteri pertahanan serta pimpinan angkatan bersenjata.
Pada suatu masa, senjata yang digunakan
adalah pedang, tombak dan panah. Pada masa selanjutnya manjanik (alat pelontar batu dan bara api, penj).
Kemudian berkembang menjadi senjata api dan mortir. Sementara pada masa berikutnya
menggunakan bom dan peluru kendali.
Pada suatu masa, tentara
menggunakan kuda. Pada waktu lain menggunakan gajah. Dan pada masa berikutnya
menggunakan tank, kapal udara atau kendaraan luar angkasa.
Tuntunan agama bagi
peperangan pada era kuda, sama dengan tuntunannya bagi peperangan luar angkasa.
Tujuannya sama: Yaitu untuk
meninggikan kalimat Allah". Adabnya sama. Yaitu:
"... dan janganlah
kalian berhianat serta jangan pula menghancurkan mayat musuh."
"... dan janganlah
kalian berlebihan, karena Allah tidak menyukai orang yang bersikap
berlebihan".
Persiapan kekuatan semampu
mungkin, bersikap waspada terhadap musuh, serta melatih umat, juga sama.
Alat-alat dan perangkat dapat berubah, sementara ajaran dan tujuannya adalah
tetap.
Contoh lain adalah
pertanian.
Islam mendorong untuk
memperhatikan profesi pertanian. Dan menjanjikan kepada para petani ganjaran
yang paling baik di sisi Allah SWT
"Setiap muslim yang
menanam suatu tanaman atau suatu tumbuhan, kemudian tanamannya itu dimakan oleh
burung, manusia atau hewan, maka itu akan menjadi sadaqah baginya."
[Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Al Muzara'ah, dan oleh
Muslim dalam kitah Al Masaqah, dari hadits Anas. Lihat: Al-Lu'lu wa al Marjan
fima Ittafaqa Alaihi Asy-Syaikhan, Muhammad Fu'ad Abdul Baqi, juz 2 no. 1001]
Akan tetapi agama tidak
turut campur untuk mengajarkan manusia bagaimana menanam, apa yang ditanam,
kapan menanam, dengan apa menamam, dan dengan apa mengairi tanamannya itu.
Apakah dengan timba, atau dengan alat mekanik, dengan pengairan tradisional,
dengan spray atau dengan cara lainnya.
Agama tidak turut campur
dalam masalah ini dan bukan bidangnya. Ini adalah urusan kementrian pertanian
dan instansi yang berkaitan!.
Alat pertanian telah
berkembang dengan pesat. Dimulai dari alat pertanian yang ditarik kerbau
menjadi mesin mekanik. Cara dan alat pengairanpun telah berubah, dari
ember-ember yang berputar menjadi alat-alat mekanik modern. Dari pengairan
dengan cara dialirkan menjadi penyemprotan dengan spray. Namun, itu semua tidak
merubah sikap dan ajaran agama yang telah tetap.
Contoh lainnya, untuk
menambah kejelasan, adalah tentang pengobatan. Sejak zaman baheula manusia
memahami penyakit sebagai suatu takdir yang diberikan Allah SWT kepada manusia.
Dan, apa yang telah ditakdirkan oleh Allah pasti akan terjadi, dengan demikian
apa manfaat berobat? Nabi Saw. memperhatikan hal ini, dan menjelaskan kepada
manusia bahwa penyakit adalah dari Allah, dan obat juga dari Allah SWT
"Wahai hamba Allah:
Berobatlah, karena Allah tidak hanya menurunkan penyakit, namun juga menurunkan
obat. Kecuali bagi satu penyakit ini: Tua." [Hadits diriwayatkan oleh
Ahmad dan penulis kitab sunan yang lain, serta Ibnu Hibban dan Hakim dari
Usamah bin Syarik. Seperti terdapat dalam kitab Al Jami' Shagir wa Ziadatuhu,
no. 9734]
"Allah tidak hanya
menurunkan penyakit, namun juga menurunkan obat." [Hadits ini diriwayatkan
oleh Bukhari dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas'ud, seperti tertulis dalam kitab Al
Jami' ash-Shagir, no. 5558]
"Allah tidak
menjadikan kesembuhan kalian pada barang yang diharamkan atasmu." [Hadits
ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ibnu Mas'ud secara mauquf dan mu'allaq,
dalam Ath-Thibb. Kemudian Ibnu Syaibah menyambungnya dan sanadnya sahih]
Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang berobat: Apakah berobat akan merubah qadar yang telah ditentukan?. Rasulullah Saw. Menjawab:
"Ia juga termasuk
qadar Allah.." [Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmizi dalam bab-bab
Ath-Thib no. 2066, cet. Himsha, ia berkata: Hadits ini hasan. Juga ia tulis
dalam bab Al Qadar, no. 2149. Oleh Ibnu Majah dalam Ath-Thib no. 3437. Ahmad dalam Al Musnad 3/421. Serta Al Hakim dalam Al Mustadrak 4/199 dan 402 dan ia mensahihkannya. Dan Albani mensahihkan hadits ini dalam mentakhrijkan
bukuku Musykilat Al Faqr Wa Kaifa 'Alajaha al Islam, no. 11]
Dengan demikian, segera dapat dipahami,
bahwa Rasulullah Saw. menganjurkan
untuk memelihara pisik dan menjaganya dari seluruh penyakit. Karena pisik adalah
bekal orang mu'min untuk berjihad
dan untuk menunaikan kewajibannya kepada Rabb-nya, dirinya,
keluarga dan masyarakat seluruhnya.
Sedangkan masalah obat. Apa obat
itu? Bagaimana membuatnya? Dari bahan apa? Berapa ukurannya?
Dan seterusnya... semua itu bukan urusan
agama. Namun urusan dan tanggungjawab kementrian kesehatan serta instansi yang berkaitan.
Namun anjuran agama untuk berobat,
serta tidak berobat dengan barang yang haram terus berlaku. Dan perintah untuk memelihara tubuh juga terus berjalan,
tidak terhapus atau tergantikan.
Inilah pengertian dari hadits:
"Kalian lebih tahu tentang urusan Kalian". Bukan maksudnya
mengucilkan agama dari kehidupan duniawi.
Dari buku: Sunnah
Rasul: Sumber Ilmu Pengetahuan dan Peradaban
Penulis: Dr.
Yusuf al Qardhawi
Penerbit: Gema
Insani Press, Jakarta
Penerjemah: Abdul
Hayyie al Kattani dan Abduh Zulfidhar AKAHA
Tahun terbit: 1998